Polisi: Ello Ditangkap Bersama Seorang Rekan Lelakinya

On Agustus 10, 2017 with No comments

Marcello Tahitoe atau Ello berpose untuk media di Artotel, Jakarta Pusat, pada Senin (20/2/2017).

Penyanyi Marcello Tahitoe (34) atau Ello ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, menerangkan bahwa pelantun "Masih Ada" itu ditangkap bersama seorang rekannya, laki-laki.

"Ya, betul, telah diamankan dua orang laki-laki, satu diantaranya penyanyi MT alias E. Mereka kedapatan memiliki satu paket jenis ganja, di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Iwan ketika dihubungi oleh para wartawan, Kamis (10/8/2017).

Iwan menambahkan bahwa Ello ditangkap pada Minggu lalu (6/8/2017).
"Ditangkap pada hari Minggu malam, kalau enggak salah. Ini info baru awal ya, nanti kami pasti rilis kasusnya, tenang saja," katanya.

Kuasa Hukum: Ya, Benar Ello Ditangkap karena Ganja

Marcello Tahitoe alias Ello tampil pada pagelaran Soundrenaline 2015, yang dihelat di Garuda Wisnu Kencana, Bali, Sabtu (5/9/2015).

Penyanyi Marcello Tahitoe (34) atau Ello ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, pada Kamis (10/8/2017) siang.

Kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu, membenarkan pernyataan polisi bahwa kliennya itu ditangkap karena memiliki ganja.

Namun, Chris bersama keluarga Ello, berencana memberi keterangan mengenai kejadian yang menimpa Ello itu, setelah ada keterangan rinci dari polisi.

"Ya, benar ganja. Rilis dulu, baru kami bicarakan, sekalian kumpulkan keluarga biar lengkap, biar enggak simpang siur," tutur Chris kepada Kompas.com.

"Nanti saya jelaskan ekspresinya (tentang Ello tertangkap)," ucap Chris, yang menjadi kuasa hukum Ello dengan ditunjuk langsung oleh keluarga Ello.


Silahkan Lihat Videonya Di bawah:

loading...
loading...
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »