Rizieq Jadi Tersangka, Pengacara: Ada Revolusi Setelah Ramadan

On Mei 30, 2017 with No comments


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, 25 April 2017. Dalam aksi ini mereka mendesak polisi segera menangkap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab terkait sejumlah kasus. TEMPO/Imam Sukamto

Polisi telah menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, menyatakan kliennya akan pulang setelah Ramadan. Kepulangan Rizieq itu menandai adanya revolusi putih. “Kami mulai perang dengan hukum. Kami menggunakan instrumen hukum secara konstitusional,” kata Kapitra saat konferensi pers di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2017.

Menurut Kapitra, revolusi identik dengan penggulingan pemerintahan. Namun bukan revolusi itu yang dia maksud. Sebab, dalam Islam pemerintahan yang sah dan dipilih oleh masyarakat dilarang digulingkan. "Kami menerapkan Islam secara kafah," ujarnya.

Penerapan hukum Islam, kata Kapitra, jangan setengah-setengah. Apalagi, berdasarkan teologi, penggulingan pemerintahan hukumnya haram. “Kami akan sabar sampai dua tahun lagi,” katanya. "Peralihan kekuasaan yang dipilih elegan dan konstitusional adalah tidak memilih lagi pada pemilihan presiden."

Penetapan Rizieq sebagai tersangka terkait dengan percakapan mesum yang diduga dilakukan dirinya dengan Firza Husein. Polisi sudah lebih dulu menetapkan Firza sebagai tersangka. Bahkan berkas pemeriksaan Firza telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.



sumber : https://metro.tempo.co/read/news/2017/05/30/064879791/rizieq-jadi-tersangka-pengacara-ada-revolusi-setelah-ramadan

Silahkan Lihat Videonya Di bawah:

loading...
loading...
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »